jakarta, PSMK --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan tiga ujian nasional (UN) di tahun 2016. UN pertama, merupakan ujian perbaikan bagi peserta UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya. UN pertama ini rencananya akan dilaksanakan pada 22 Februari 2016 dengan materi ujiannya sesuai dengan kisi-kisi UN 2015. UN perbaikan 2015 akan dilakukan dengan berbasis komputer. Ujian akan dilaksanakan di SMK di domisili siswa saat ini dan siswa dapat mendaftar secara online ke dinas provinsi.
UN kedua, merupakan ujian utama tahun 2016 dengan kisi-kisi baru. Untuk UN utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April 2016. Untuk materi ujiannya ada tiga, yaitu irisan kurikulum KTSP dan K13. Kisi-kisi UN akan dikeluarkan BSNP (bersifat makro), dan sesuai dengan ketuntasan kurikulum. Selanjutnya UN utama ini akan dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan berbasis kertas dan computer.
Sedangkan UN ketiga merupakan perbaikan bagi peserta UN tahun 2016 dan materinya sama dengan UN utama 2016. UN perbaikan tahun 2016 akan dilaksanakan awal Juni/September dengan mekanisme yang sama dengan UN perbaikan 2015, yaitu berbasis komputer dan pendaftaran dilakukan secara online di dinas provinsi.
Salah satu yang perlu dilakukan oleh SMK dalam menyongsong UN utama tahun 2016 adalah pendaftaran calon peserta UN. Sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016, bahwa pendaftaran calon peserta Ujian Nasional pada tahun pelajaran 2015/2016 akan sama seperti tahun lalu yaitu menggunakan Aplikasi DAPODIK (Data Pokok Pendidikan).
Berikut ini kami sampaikan beberapa kasus yang sering dikonsultasikan kepada TIM FASILITATOR DAPODIK-SMK terkait dengan Pendaftaran Calon Peserta UN Utama Tahun 2016 Berbasis Dapodik-SMK. Pertanyaan ini kami rangkumkan sebagai sarana berbagi infomasi dan dapat saling membantu para operator Dapodik SMK di lapangan. Beberapa kasus dan solusi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kasus 1 :
Bagaimana cara mendaftarkan Calon Peserta UN Utama Tahun 2016 Berbasis Dapodik-SMK dan BIO UN Tahapan-tahapannya seperti apa ? Mohon kami diberikan solusi ?
Solusi 1 :
TIM FASILITATOR DAPODIK-SMK telah menyusun Tips dan Trik sebagaimana terlampir. (download di sini)
2. Kasus 2 :
Jika pada rombel kelas X belum penjurusan di SMK dan penjurusannya baru dilakukan di kelas XI sehingga otomatis penjurusan pada dapodik dikosongkan, namun tidak terbaca pada web dapodikmen, tapi pada unduh data PD excel terbaca. Apakah tidak masalah itu pak?'
Solusi 2 :
Pertama, kita bahas kembali mengenai aturan pengisian data di rombel, khusus SMK untuk kelas X kurikulum yang digunakan berdasarkan Program Keahlian , sedangkan kelas XII kurikulum berdasarkan Paket keahlian, sesuaikan untuk K13 atau KTSP. Sedangkan pada kolom paket keahlian satuan pendidikan, ada beberapa perlakuan yaitu kalau mengikuti aturan kurikulum maka isian paket keahlian disesuaikan, kelas X menggunakan program keahlian, kelas XI menggunakan paket keahlian ( penambahan program/paket melalui menu identitas sekolah, tab paket keahlian dilayani) namun ada juga sekolah yang sejak kelas X sudah ditentukan paket keahlian nya ( secara teknis pengisian data itu dimungkinkan)
Kedua, untuk kelas X paket keahlian pilihlah berdasarkan program keahlian, ( tambahkan pada menu biodata sekolah, tab paket keahlian dilayani) pastikan jenis rombel yang dipilih adalah kelas.
3. Kasus 3 :
Jika rombel digabung bagaimana untuk kompetensi keahliannya dan pembelajarannya pak? jika rombel dipisah antara pembelajaran teori dan kelas, otomatis jam mengajar guru tidak dihitung yang jenis rombel bukan kelas (mis: teori), bagaimana solusinya pak?
Solusi 3 :
Pastikan pada jenis rombel teori sudah dientri dan juga data pembelajaran sudah dientri (silahkan tambahkan mapel, sesuaikan). untuk rombel yang digabung pada mata pelajaran tertentu maka jenis rombel yang dipilih adalah teori
4. Kasus 4 :
Pada pembelajaran, mata pelajarannya ada perbedaan antara sekolah dengan dapodik karena kami menggunakan kurikulum KTSP namun pada dapodik-SMK yang banyak terdaftar mata pelajaran kurikulum 2013, bagaimana solusinya pak?
Solusi 4 :
Pastikan pemilihan kurikulumnya sesuai, aturan lebih jelas ada di buku panduan, bagian penjelasan istilah.
5. Kasus 5:
Untuk wali kelas, jika rombel digabung namun berbeda kompetensi seperti TKJ dengan Multimedia , dan di dapodik harus dipisahkan otomatis wali kelasnya juga harus ada 2, sedangkan jumlah siswa sedikit karena kompetensi masih baru. bagaimana solusinya pak?
Solusi 5 :
perlu dicek lagi itu terjadi pada kelas berapa? apabila terjadi pada kelas X maka pada isian paket keahlian pilih berdasarkan program keahlian, karena TKJ dan MM masih dalam satu program yang sama.. apabila sudah kelas XI/XII memang sudah harus dipisah sesuai dengan paket keahliannya.
0 komentar:
Posting Komentar